Rabu, 27 Juni 2012

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

TANGGUNG JAWAB TERHADAP DIRI SENDIRI DAN ORANG LAIN
Menganalisa Sebuah Artikel  dari :


Xu Yuehua, seorang wanita tanpa kaki yang mendedikasikan hidupnya untuk merawat sebuah yatim piatu di China, sungguh perkerjaan yang luar biasa. Dulunya Xu Yuehua adalah seorang gadis kecil yang normal seperti teman-temannya. Sampai pada suatu saat, waktu mengumpulkan batubara di rel kereta api. dan sebuah kecelakaan kereta api membuat Xu kehilangan kedua kakinya pada usia 13 tahun. Tidak ada kaki di usia yang sangat muda mungkin bagai dunia telah berakhir bagi Xu yuenhua. Apalagi Xu Yuehua saat itu adalah yatim piatu. Tidak semua orang bisa menghadapi kenyataan hidup ini.

Xu Yuehua
Xu Yuehua dengan sabar mengurus anak yatim piatu

Di saat-saat rasa frustasi menyelimutinya, Xu Yuehua segera sadar untuk menjadikan hidup dan tubuhnya berguna untuk sesama selama dia diberi kesempatan hidup di dunia. Ia telah merasakan waktu kecil sebagai yatim piatu dulu, dan dengan mengandalkan dua kursi kayu pendek untuk menyangga tubuhnya dan untuk berjalan, Xu melanjutkan hidupnya dengan tujuan dan semangat yang mulia, yaitu mengasuh dan membesarkan anak-anak yatim piatu .

Di Xiangtan Social Welfare House yang membantunya melalui masa-masa sulit ini Xu menemukan panggilannya. Saat ini, Xu telah menjalani 37 tahun merawat anak-anak yatim piatu di lembaga kemanusiaan ini. Dengan keterbatasannya, sudah 130 anak yang dibesarkan Xu. Memang tidak mudah untuk berpindah dari ranjang yang satu ke ranjang lain menggunakan bangku pendek. Belum lagi saat harus menyusui, meredakan tangisan bayi yang rewel dan mengajak mereka bermain. Namun wanita yang disebut ‘The Stool Mama’ ini melakukan semua hal dengan sebaik-baiknya.

Dengan melakukan yang terbaik, satu per satu kekhawatiran dalam kehidupan Xu Yuehua seakan dijawab oleh Yang Maha Kuasa. Pada tahun 1987, Xu menikah dengan Lai Ziyuan, seorang petani sayur di panti asuhan yang sama dan melahirkan anak laki-laki, Lai Mingzhi, tiga tahun kemudian. Xu mengaku sangat bahagia dengan hidup dan pengabdiannya.

Dalam benaknya, cacat fisik bukanlah menjadi batasan ataupun halangan seseorang untuk melakukan sesuatu dan berbagi demi mengurusi orang lain. Bahkan dengan kerendahannya hatinya yang sangat tulus, perempuan tersebut mengatakan, dirinya bukanlah orang hebat. Apa yang dilakukannya semata-mata hanya untuk memberikan kasih sayang seorang ibu. Untuk anak-anak yang nasibnya kurang beruntung, karena telah kehilangan orang tua.

Ia telah merasakan kehilangan kedua orangtuanya sejak masih kecil. Mulai saat itulah, dirinya dirawat di Rumah Yatim Piatu Xiantan. Dengan menggunakan kursi kecil untuk menggantikan kedua kakinya tersebut, Xu mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Seperti memberi makan, mencuci, mengganti selimut, bahkan kadang membuatkan sepatu untuk 130 anak yatim asuhannya.

Xu Yuehua
Xu Yuehua sedang berbincang dengan Sheng Li anak yatim pertama yang dibesarkan olehnya

Mengasuh dengan Sepenuh Hati
Seperti dikutip dari Orange.co.uk, Rabu (22/12), Sheng Li, salah seorang anak asuh Xu Yueahua menuturkan, bahwa Xu merupakan pahlawan di mata anak-anak penghuni rumah panti asuhan Xiantan. “Tanpa Ibu Besar (panggilan untuk Xu Yuehua), mungkin saya sudah meninggal sejak lama. Suara kursi kecil yang menjadi tanda datangnya Ibu Besar merupakan suara yang terindah yang pernah saya dengar hingga saat ini,” ungkap Sheng Li.

Meski telah memiliki keluarga sendiri Xu tetap merawat anak-anak di panti asuhan di tempat dirinya dulu dibesarkan.  “Saya bukanlah orang hebat. Saya hanya melakukan apa yang seharusnya saya lakukan, yaitu memberikan kasih sayang seorang ibu untuk anak-anak malang itu,” ucap Xu merendah. 

Xu Yuehua

Sebuah pelajaran yang sangat berharga, bahwa kebahagiaan selalu ada dalam setiap orang yang selalu berpikir positif, berpikir maju dan tidak berkubang dalam penderitaannya

Foto Xu Yuehua yang lain :
Xu Yuehua

Xu Yuehua

Xu Yuehua

Xu Yuehua

Xu Yuehua

Xu Yuehua

Xu Yuehua

Dari artikel diatas saya bisa menyebut ini sebagai tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain karena dengan keadaan Xu Yuehua yang tidak sempurna dan memiliki kekurangan pada fisiknya ia bisa bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dengan cara bekerja keras di sebuah lembaga kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tidak hanya itu ia juga bertanggung jawab atas kehidupan orang lain yaitu anak-anak yatim piatu yang diasuhnya dengan cara merawat dan mengurus anak-anak tersebut dengan sepenuh hatinya.
Dengan ketulusan dan keikhlasannya mengurus anak yatim piatu tersebut ia mendapatkan berkah yang luar biasa dari Yang Maha Kuasa. Ia dipertemukan dengan seorang pria dan akhirnya menikah dan dikaruniai seorang anak. Dari artikel ini pula saya bisa mengambil kesimpulan bahwa sesungguhnya Tuhan itu Maha Adil dan Bijaksana, Tuhan tidak akan memberikan cobaan diluar batas kemampuan umatnya. Dengan fisik yang tidak sempurna dan memiliki kekurangan seperti Xu Yuehua ia bisa bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri bahkan bisa bertanggung jawab terhadap kehidupan orang lain mengapa kita yang terlihat sehat fisik maupun materi tidak bisa seperti Xu Yuehua? Bahkan terkadang kita lupa akan tanggung jawab terhadap diri sendiri apalagi tanggung jawab terhadap orang lain.
Semoga saja dengan membaca artikel ini kita bisa mencontoh atau menteladani perbuatan dari Xu Yuehua dan kita semua bisa lebih bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain.

Terimakasiih...














Rabu, 25 April 2012

KASUS PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA


Masalah Penegakan Hukum di Indonesia


    Penegakkan hukum di Indonesia masih sangat tidak adil, karena masih melihat latar belakang dan kedudukan seseorang. Hukum hanya berpihak kepada mereka yang mempunyai kekuasaan, sedangkan bagi yang tidak memiliki kekuasaan, mereka tetaplah tertindas.

     Contohnya saja yaitu para koruptor yang mempunyai kekuasaan di pemerintahan, masih ada saja yang tidak diadili secara adil sesuai dengan tindakannya. Banyaknya mafia hukum di Indonesia menyebabkan hukum itu sendiri bisa dibeli dengan uang. Seperti kasus Gayus Tambunan, sudah terbukti bersalah dan ditahan di dalam rutan, tapi masih saja sempat kabur dan berkeliaran di luar. Itu semua karena adanya kerjasama dengan pihak yang mempunyai kekuasaan atau jabatan di rumah tahanan tersebut.

   Sedangkan kasus pencurian sendal jepit yang dilakukan oleh seorang anak beberapa waktu yang lalu, malah berujung derita bagi si anak tersebut padahal hal semacam itu merupakan kenakalan anak-anak pada umumnya. Kita tidak mengatakan pencurian oleh anak-anak sebagai sesuatu yang legal hanya saja harus ditekankan kembali bahwa penegak hukum harus mampu membedakan mana kejahatan dan mana kenakalan. Anak-anak yang melakukan hal tersebut seharusnya diberitahukan secara edukatif, ditegur atau sejenisnya bukan justru dianiaya dan diseret dalam proses hukum. Perlu diketahui bersama utamanya para Penegak Hukum seperti Polisi, Jaksa, Penasehat Hukum, dan Hakim seharusnya memahami Hukum dalam konteks Moral Reading bukan sekedar Textual Reading. Yang terjadi belakangan ini justru aparat menegakkan hukum dalam konteks Textual Reading terhadap rakyat kecil.

  Praktik-praktik penyelewengan dalam proses penegakan hukum seperti, mafia peradilan, proses peradilan yang diskriminatif, jual beli putusan hakim, atau kolusi Polisi, Hakim, Advokat dan Jaksa dalam perekayasaan proses peradilan merupakan realitas sehari-hari yang dapat ditemukan dalam penegakan hukum di negeri ini. Pelaksanaan penegakan hukum yang “kumuh” seperti itu menjadikan hukum di negeri ini seperti yang pernah dideskripsikan oleh seorang filusuf besar Yunani Plato (427-347 s.M) yang menyatakan bahwa hukum adalah jaring laba-laba yang hanya mampu menjerat yang lemah tetapi akan robek jika menjerat yang kaya dan kuat. (laws are spider webs; they hold the weak and delicated who are caught in their meshes but are torn in pieces by the rich and powerful).

    Implikasi yang ditimbulkan dari tidak berjalannya penegakan hukum dengan baik dan efektif adalah kerusakan dan kehancuran diberbagai bidang (politik, ekonomi, sosial, dan budaya). Selain itu buruknya penegakan hukum juga akan menyebabkan rasa hormat dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum semakin menipis dari hari ke hari. Akibatnya, masyarakat akan mencari keadilan dengan cara mereka sendiri. Suburnya berbagai tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) di masyarakat adalah salah satu wujud ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum yang ada.

   Lalu pertanyaanya, faktor apa yang menyebabkan sulitnya penegakan hukum di Indonesia? Jika dikaji dan ditelaah secara mendalam, setidaknya terdapat tujuh faktor penghambat penegakan hukum di Indonesia, ketujuh faktor tersebut yaitu, Pertama, lemahnya political will dan political action para pemimpin negara ini, untuk menjadi hukum sebagai panglima dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan kata lain, supremasi hukum masih sebatas retorika dan jargon politik yang didengung-dengungkan pada saat kampanye. Kedua, peraturan perundang-undangan yang ada saat ini masih lebih merefleksikan kepentingan politik penguasa ketimbang kepentingan rakyat. Ketiga, rendahnya integritas moral, kredibilitas, profesionalitas dan kesadaran hukum aparat penegak hukum (Hakim, Jaksa, Polisi dan Advokat) dalam menegakkan hukum. Keempat, minimnya sarana dan prasana serta fasilitas yang mendukung kelancaran proses penegakan hukum. Kelima, tingkat kesadaran dan budaya hukum masyarakat yang masih rendah serta kurang respek terhadap hukum. Keenam, paradigma penegakan hukum masih positivis-legalistis yang lebih mengutamakan tercapainya keadilan formal (formal justice) daripada keadilan substansial (substantial justice). Ketujuh, kebijakan (policy) yang diambil oleh para pihak terkait (stakeholders) dalam mengatasi persoalan penegakan hukum masih bersifat parsial, tambal sulam, tidak komprehensif dan tersistematis. Mencermati berbagai problem yang menghambat proses penegakan hukum sebagaimana diuraikan di atas. Langkah dan strategi yang sangat mendesak (urgent) untuk dilakukan saat ini sebagai solusi terhadap persoalan tersebut ialah melakukan pembenahan dan penataan terhadap sistem hukum yang ada. Menurut Lawrence Meir Friedman di dalam suatu sistem hukum terdapat tiga unsur (three elements of legal system yaitu, struktur (structure), substansi (subtance) dan kultur hukum (legal culture). 

   Dalam konteks Indonesia, reformasi terhadap ketiga unsur sistem hukum yang dikemukakan oleh Friedman tersebut sangat mutlak untuk dilakukan. Terkait dengan struktur sistem hukum, perlu dilakukan penataan terhadap intitusi hukum yang ada seperti lembaga peradilan, kejaksaan, kepolisian, dan organisasi advokat. Selain itu perlu juga dilakukan penataan terhadap institusi yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap lembaga hukum. Dan hal lain yang sangat penting untuk segera dibenahi terkait dengan struktur sistem hukum di Indonesia adalah birokrasi dan administrasi lembaga penegak hukum. Memang benar apa yang dikemukan oleh Max Weber (1864-1920) bahwa salah satu ciri dari hukum modern adalah hukum yang sangat birokratis. Namun, birokrasi yang ada harus respon terhadap realitas sosial masyarakat sehingga dapat melayani masyarakat pencari keadilan (justitiabelen) dengan baik. Dalam hal substansi sistem hukum perlu segera direvisi berbagai perangkat peraturan perundang-undangan yang menunjang proses penegakan hukum di Indonesia. Misalnya, peraturan perundang-undangan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia seperti KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dan KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) proses revisi yang sedang berjalan saat ini harus segera diselesaikan. Hal ini dikarenakan kedua instrumen hukum tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. Ketiga, Untuk budaya hukum (legal culture) perlu dikembangkan prilaku taat dan patuh terhadap hukum yang dimulai dari atas (top down). Artinya, apabila para pemimpin dan aparat penegak hukum berprilaku taat dan patuh terhadap hukum maka akan menjadi teladan bagi rakyat.



SUMBER :
http://ardwiradwipuspita.blogspot.com/2012/03/masalah-penegakan-hukum-di-indonesia.html




MANUSIA DAN PENDERITAAN


MANUSIA DAN PENDERITAAN 

Pengertian Penderitaan
    Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya  menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu pristiwa  yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan. Penderitaan akan dialami oleh semua orang, hal itu sudah merupak sebagai "RESIKO" hidup dan sudah menjadi hukum alam. Tuhan memberikan kesenangan, kebahagiaan, kesengsaraan dan penderitaan kepada setiap umatnya agar sadar untuk terus ingat kepada-Nya. Baik dalam Al-quran ataupun kitab suci agama lain banyak surat dan ayat yang menguraikan tentang penderitaan yang dialami oleh manusia atau berisi peringatan kepada manusia akan adanya penderitaan. Tetapi umumnya manusia kurang memperhatikan peringatan tersebut, sehingga manusia itu sendiri mengalami penderitaan. Berbagai kasus penderitaan terdapat dalam kehidupan manusia, banyaknya macam-macam kasus tersebut sesuai dengan liku-liku kehidupan manusia itu sendiri. 
Pengertian Siksaan 
  Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakan pindah agama atau cuci otak politik.
Tiga Siksaan Bersifat Psikis
  • Kebimbangan, siksaan ini terjadi ketika manusia sulit untuk menentukan pilihan yang mana akan meraka ambil dan mereka tidak ambil. Situasi ini sangat membuat psikis manusia tidak stabil dan butuh pertimbangan yang amat sangat sulit.
  • Kesepian, merupakan perasaan sepi yang amat sangat tidak diinginkan oleh setiap manusia. Pada hakikatnya manusia itu adalah makhluk yang bersosial ,hidup bersama dan tidak hidup seorang diri.Faktor ini dapat mengakibatkan depresi kejiwaan yang berat dan merupakan siksaan paling mendalam yang menimpa rohani manusia
  • Ketakutan, adalah suatu reaksi psikis emosional terhadap sesuatu yang ditakuti oleh manusia.
  • Rasa takut ini dapat menimbulkan traumatik yang amat mendalam. Dampaknya manusia bisa kehilangan akal pikirannya dan membuat manusia berkejatuhan mental.
  • Claustrophobia adalah ketakutan terhadap ruangan tertutup.
  • Agoraphobia adalah ketakutan seseorang terhadap tempat terbuka.
  • Gamang merupakan ketakutan seseorang pada tempat yang tingggi.
  • Kegelapan merupakan ketakutan seseorang bila berada pada tempat yang gelap. 
  • Kesakitan merupakan ketakutan seseorang yang disebabkan karena rasa sakit yang pernah dialami.
  • Kegagalan merupakan ketakutan seseorang yang disebabkan karena merasa bahwa apa yang telah dijalani akan mengalami kegagalan. 

Kekalutan Mental
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar.
Gejala Seseorang yang Mengalami Kekalutan Mental
  • Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung.

  • Nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah. 
Tahap-tahap Gangguan Kejiwaan
  • Gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita bais jasmana maupun rokhani
  • Usaha mempertahankan diri dengan cara negative
  • Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalam gangguan
Sebab-sebab timbulnya Kekalutan Mental
  • Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna
  • Terjadinya konflik sosial budaya
  • Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial.

Proses-proses Kekalutan Mental
Proses kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan negative. Posotf; trauma jiwa yang dialami dijawab dengan baik sebgai usaha agar tetap survey dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajut, ataupun melakukan kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam hidupnya. Negatif; trauma yang dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan  mengalami fustasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan. Bentuk fustasi antara lain :
  • Agresi berupa kamarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara fisik berakibat mudah terjadi Hypertensi atau tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya
  • Regresi adalah kembali pada pola perilaku yang primitive atau kekanak-kanakan
  • Fiksasi adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan membisu
  • Proyeksi merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negative kepada orang lain
  • Identifikasi adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya
  • Narsisme adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari paa orang lain
  • Autisme ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, ia puas dengan fantasinya sendiri yagn dapat menjurus ke sifat yang sinting.
Orang-orang yang rawan sekali mengalami kekalutan mental adalah :


1. Orang-orang yang hidup dikota besar, hidup dikota besar merupakan sebuah tantangan hidup yang berat, sehingga orang-orang merasa dikejar-kejar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

2. Anak-anak muda , anak-anak muda yang tidak berhasil mencapai apa yang di idam-idamkan akan mengalami kekalutan mental.
3. Wanita, pada umumnya lebih mudah mersakan suatu masalah yang dibawanya kedalam hati dan perasaan tetapi sulit untuk mengeluarkan perasaan tersebut sementar itu wanita memiliki kondisi tubuh yang lemah dan akhirnya menderita kekalutan mental. 
4. Orang-orang yang tidak beragama, tidak memiliki keyakinan sehingga dia selalu berfikir bahwa tidak ada yang dapat membantu dia dari masalah ini dan akhirnya menimbulkan kekalutan mental.
5. Orang yang terlalu mengejar materi, mereka yang selalu mencari materi sehingga lupa akan kewajibannya dan apabila materi tersebut tidak tercapai sesuai dengan keinginan maka dia akan mengalami kekalutan mental. 


Penderitaan ataupun siksaan yang dialami oleh manusia memang merupakan beban berat, sehingga merasakan bahwa dunia ini seperti neraka dalam hidupnya. Bagi mereka yang mulai merasakan tidak mampu lagi menjalani hidup maka mereka akan berfikir lebih baik mati daripada selalu hidup menderita, itulah sebabnya mereka yang terlalu menderita dan merasa putus asa akan mengambil jalan pintas yaitu "bunuh diri".



Cara menghindari diri dari kekalutan mental :


1. Harus lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

2. Selalu bersyukur atas apa yang telah diberikan oleh Allah kepada kita.
3. Selalu bersabar dan tawakal 
4. Selalu berfikir positif terhadap orang lain.


Mulailah membenahi diri kita dengan cara-cara diatas InsyaAllah kita akan terhindar dari penderitaan dan kekalutan mental. 


Terimakasih :)