Sabtu, 29 Oktober 2011

Negara dan Warga Negara


Negara dan Warga Negara
Pengertian Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Oleh karena itu sebagai organisasi, Negara dapat memaksakan kekuasaan nya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan serta dapat menetapkan tujuan hidup bersama.
Dan dengan begitu Negara mempunyai 2 tugas utama, yaitu :
1.      Mengatur dan Menertibkan gejala – gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain nya.
2.      Mengatur dan menyatukan Kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.
Unsur-unusr Negara :
  1. harus ada wilayahnya
  2. harus ada rakyatnya
  3. harus ada pemerintahnya
  4. harus ada tujuannya
  5. harus ada kedaulatan
Tujuan Negara
  1. Perluasan kekuasaan semata
  2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
  3. Penyelenggaraan ketertiban umum
  4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Pengertian Warga Negara
Rakyat suatu Negara meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan Negara tersebut. Dalam hubungan ini rakyat diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan yang bersama sama mendiami suatu wilayah tertentu.
Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga Negara.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
1.setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI.
2.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI.
3.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya.
4.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.
5.anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI.
6.anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI.
7.anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin.
8.anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9.anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui.
10.anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya.
11.anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan.
12.anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi:
1.anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing.
2.anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan.
3.anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
4.anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
1.Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2.Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia.



Pemuda dan Sosialisasi


Pemuda dan Sosialisasi
Pengertian Pemuda
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang  membingungkan dirinya sendiri.
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
·         siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
·         Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
·         Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
Ø  Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
Ø  Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan  lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai  atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
·         Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
·          Media Sosialisasi
- Orang tua dan keluarga
-Sekolah
-Masyarakat
-Teman bermain
- Media Massa.
·         Tujuan Pokok Sosialisasi
-Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
- Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
- Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
-Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
Generasi tua sebagai angkatan-angkatan yang lalu (passing generation) yang berkewajiban membimbing generasi muda sebagai generasi penerus. Dan generasi pemuda yang penuh dinamika hidup berkewajiban mengisi akumulator generasi tua yang mulai melemah, disamping memetik buah-buah pengalamannya, yang telah terkumpul oleh pengalamannya.
Pihak generasi tua tidak bisa menuntut bahwa merekalah satu-satunya penyelamat masyarakat dan dunia. Dana melihat generasi muda sebagai perusak tatanan sosial yang sudah mapan, sebaliknya generasi muda juga tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban untuk memelihara dunia. Dengan demikian maka adanya penilaian yang baku (fixed standard) yang melihat generasi tua adalah sebagai ahli waris. Dari segala ukuran dan nilai dalam masyarakat, karena itu para pemuda menghakimi karena cenderung menyeleweng dari ukuran dan nilai tersebut karena tidak bisa diterima. Bertolak dari suatu kenyataan, bahwa bukan saja pemuda tapi generasi tua pun harus sensitif terhadap dinamika lingkungan dengan ukuran standard yang baik.
Dengan pendapat di atas jelas kiranya bahwa pendekatan ekosferis mengenai pemuda, bahwa segala jenis ”kelainan” yang hingga kini seolah-olah menjadi hak paten pemuda akan lebih dimengerti sebagai suatu keresahan dari masyarakat sendiri sebagai keseluruhan. Secara spesifiknya lagi, gejolak hidup pemuda dewasa ini adalah respon terhadap lingkungan yang kini berubah dengan cepat.



Kamis, 29 September 2011

Individu, Keluarga dan Masyarakat





Individu, Keluarga dan Masyarakat, adapun pengertian dari individu adalah   kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Terdapat tiga aspek dalam masing-masing individu tersebut antara lain adalah aspek jasmani, rohani dan aspek sosial. Dimana aspek-aspek tersebut saling berhubungan, apabila satu aspek rusak maka akan mempengaruhi aspek yang lainnya.  Kita akan menjadi individu yang baik apabila mampu berinteraksi dengan individu yang lainnya agar bisa mengenal satu sama lain, karena kita hidup sebagai makhluk sosial yaitu makhluk yang tidak dapat berdiri sendiri pasti membutuhkan bantuan orang lain.
        Keluarga adalah lingkungan dimana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, terikat suatu perkawinan, yang tinggal dalam satu rumah tangga dan dibawah asuhan kepala rumah tangga yaitu suami atau orang tua laki-laki. Lingkungan keluarga merupakan media pertama dan utama yang berpengaruh terhadap perilaku dalam perkembangan individu tersebut. Keluarga juga mempunyai peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat, contohnya ada sebuah keluarga yang akan mempengaruhi perilaku kita dimasyarakat, kita akan berperilaku baik dimasyarakat luas  apabila dalam lingkungan keluarga kita dibimbing dengan baik pula dan sebaliknya. Keluarga juga mempunyai peranan penting dalam kehidupan.
         Masyarakat adalah sejumlah kumpulan manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan dan dapat berinteraksi secara tetap dan mempunyai kepentingan yang sama. 

Pengaruh Individu terhadap Keluarga dan terhadap Masyarakat






keluarga sangat mempengaruhi individu, karena pembentukkan suatu karakter dari individu adalah tergantung dari kehidupan sehari-hari keluarganya. seperti misalnya : seorang anak yang intelegensinya tinggi itu karena orang tuanya yang selalu membiasakan ia mengenal lingkungan luar, adapatasi terhadap teknologi yang canggih, dan juga terhadap permasalahan-permasalahan sosial.
Individu juga sangat mempengaruhi masyarakat, yaitu dari individu yang senang beradaptasi maka akan terjalin kerja sama yang kuat diantara masyarakat tersebut. begitu juga sebaliknya antara pengaruh masyarakat terhadap individu, lingkungan masyarakat yang tidak baik juga akan mempengaruhi tingkat pemikiran seorang individu.

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan





Tulisan ini saya buat untuk tugas Ilmu Sosial Dasar. Saya akan mencoba membahas tentang penduduk, masyarakat dan kebudayaan. Penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan 3 aspek kehidupan yang saling berkaitan satu sama lain. Penduduk adalah orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula yg dapat berinteraksi satu dengan penduduk lainnya tanpa harus mengenal adanya perbedaan baik dalam bahasa, agama, ras dan lain sebagainya. Apabila kita ingin di akui sebagai penduduk di wilayah tertentu kita harus memiliki tanda pengenal atau biasa di sebut Kartu Tanda Penduduk (KTP).  Masyarakat adalah gabungan dari  penduduk  yang mempunyai kesamaan visi dan misi sehingga mampu  berinteraksi dan berorganisasi  di wilayah yang mereka tempati , sedangkan kebudayaan adalah hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat dan nantinya akan diwariskan dari generasi ke generasi lain dan nantinya akan menjadi ciri khas tersendiri. Di Indonesia banyak sekali kebudayaan yang dihasilkan oleh masyarakatnya, contohnya tari tradisional, lagu-lagu daerah dan masih banyak lagi. kita sebagai masyarakat yang baik harus menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan serta melestarikan kebudayaan yang telah ada secara turun-temurun. Agar tidak di claim oleh negara lain.


 
Disetiap negara pasti memiliki perbedaan kebudayaan, dari perbedaan tersebut akan timbul efek modernisasi dan globalisasi yang menimbulkan dampak positif dan negatif . Dampak positifnya yaitu:
1.    perubahan tata nilai dan sikap,yang sebelumnya cara berpikirnya masih percaya akan mitos (jadul) menjadi lebih berpikir secara logika.
2.     Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih kreatif.
3.    Tingkat kehidupan yang lebih baik, dibukanya industri yang memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi yang canggih merupakan salah satu usaha mengurangi penggangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Sedangkan dampak negatifnya yaitu:
1.   mulai berkembangnya dunia industri membuat masyarakat menjadi masyarakat yang konsumtif
2.   berkurangnya kesadaran masyarakat akan kodrat aslinya sebagai makhluk sosial. sehingga menyebabkan munculnya sifat individualisme.
3.   Gaya hidup yang kebarat-baratan contohnya : anak-anak clubbers, dan berpakaian yang kurang sopan.
4.    munculnya diskriminasi, jika satu individu itu bisa mengikuti perkembangan zaman maka individu yang kurang mengikuti perkembangan zaman (non-up to date) akan merasa terasingkan.